Eksekutor Pembegal Shanda Puti Denata Ditembak Mati, Satu Lagi Ditembak Kaki
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan sepedamotor matic dengan plat nomor D 5699 KP warna hitam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu pelaku pembegalan di Jalan Cikapayang yang menewaskan mahasiswi bernama Shanda Puti Denata harus, Aminatus Solihin alias Ami warga Cihaur Geulis Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung berakhir di peti mati.
Polisi menembak mati karena melawan saat hendak melarikan diri.
Satu pelaku lagi Yonas Aditya asal Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, harus meraskan timah panas di kaki kiri setelah ditembak polisi saat hendak melarikan diri.
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan sepedamotor matic dengan plat nomor D 5699 KP warna hitam.
"Terpaksa diberi tindakan tegas pada tersangka Aminatus Solihin alias Ami karena berusaha mengecoh petugas dan melarikan diri," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di RS Sartika Asih Jalan Mochammad Toha Bandung, Rabu (5/9).
Ia menjelaskan, pada Selasa (4/9) polisi mengamankan Aminatus dengan barang bukti ponsel Xiaomi milik korban.
Setelah diinterogasi, pembegalan dibantu temannya, Yonas Aditya.
Baca: The Shahdan Tampilkan Karya Dari 12 Desainer Berkarakter
"Kemudian pada Rabu (5/9) pukul 04.00, kami menangkap Yonas Aditya di rumahnya. Pada saat Aminatus menunjukan rumah pelaku bernama Yonas, pelaku Aminatus berusaha mengecoh dan melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas (tembak mati)," ujar Kapolda.
minatus berperan sebagai eksekutor sedangkan Yonas berperan sebagai joki.
"Dari tangan korban kami menyita ponsel milik korban. Sebagai kapolda saya prihatin dengan kasus ini. Polda tim bikin khusus untuk ungkap kasus ini, dibantu rekaman CCTV di sekitar lokasi maka dapat diidentifikasi dua pelaku. Aminatus sebagai eksekutor dan Yonas sebagai Joki," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.