Rekam lalu Sebar Video Oknum Polisi Nyabu, Pasutri di Medan Ditangkap
Pasutri Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (32), teman Aiptu PT, diduga sebagai orang yang merekam aksi si oknum polisi dan Sebarkan videonya.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Sigit Ariyanto
TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi di Medan, Aiptu PT, saat mengisap sabu-sabu viral di media sosial.
Viralnya video berdurasi 10 detik itu menyebabkan si penyebar ditangkap.
Tribun-Video.com melansir Tribun-Medan.com, video itu diunggah akun Facebook Tarigan Sakaw dan telah ditonton lebih dari tiga ribu kali.
Pasutri Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (32), teman Aiptu PT, diduga sebagai orang yang merekam aksi si oknum polisi dan menyebarkan videonya.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.