Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 PSK Jalani Sidang Tipiring, Ancaman Hukumannya 6 Bulan Penjara

Ke delapan PSK ini terjaring razia oleh anggota Satpol PP yang digelar tadi malam di sepanjang Jalan Banjaran-Soreang, Ciherang Kecamatan Banjaran.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 8 PSK Jalani Sidang Tipiring, Ancaman Hukumannya 6 Bulan Penjara
Istimewa
Tim Kalong WH Banda Aceh menangkap IR yang diduga sebagai WTS di Gang Mabuk Peunayong Banda Aceh, Senin (23/7/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sebanyak 8 pekerja seks komersial (PSK) mengikuti sidang pidana ringan (Tipiring) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (6/9/2018).

Ke delapan PSK ini terjaring razia oleh anggota Satpol PP yang digelar tadi malam di sepanjang Jalan Banjaran-Soreang, Ciherang Kecamatan Banjaran.




Para PSK ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2012.

"Para PSK ini mengikuti sidang tipiring. Mereka terjaring di Ciherang hasil razia tadi malam yang kami gelar hingga pukul 02.00 malam," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bandung Agus Maulana di Kantor Satpol PP Soreang.

Baca: Deni Gadaikan Lima Mobil Rental Rp 20 Juta Per Unit, Uangnya untuk Bayar Utang

Selain para PSK anggota Satpol PP juga mengamankan seorang lelaki hidung belang selaku konsumen dari PSK tersebut.

"Kami langsung tangkap dan kami langsung mengajukan untuk diproses secara hukum. Mereka terancam hukuman, maksimal kurungan 6 bulan (penjara) dan denda maksimal Rp 50 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

Menurut Agus sebelumnya pihaknya juga telah mengamankan 18 orang PSK.

Mereka terjaring dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung, seperti Kecamatan Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali.

"Kami akan terus intensifkan razia penyakit masyarakat ini. Terutama di tempat-tempat yang kami dicurigai, seperti hotel-hotel melati dan lain sebagainya," katanya.

Sementara para PSK ini mengaku terpaksa berprofesi sebagai wanita penghibur karena kebutuhan ekonomi.

Sebagian besar para PSK ini sudah bercerai dari para suaminya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul 8 PSK Terjaring Razia Satpol PP di Banjaran - Soreang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas