Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PSK Diringkus oleh Anggota Satpol PP yang Menyamar Jadi Pelanggan

Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap YT (39) yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang PSK Diringkus oleh Anggota Satpol PP yang Menyamar Jadi Pelanggan
Istimewa
Tim Kalong WH Banda Aceh menangkap IR yang diduga sebagai WTS di Gang Mabuk Peunayong Banda Aceh, Senin (23/7/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap YT (39) yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa (4/9/2018) siang.

YT yang merupakan warga di salah satu Desa Kecamatan Susoh itu merupakan anak asuh dari Mama Ros yang ditangkap oleh Satpol PP di salah satu Losmen Kecamatan Susoh, Senin (3/9/2018) malam.

Penangkapan YT itu dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan cara menyamar menjadi calon pelanggan.

Setelah dibahas bersama tim, salah seorang petugas Satpol PP itu pun menghubungi YT dan mengajak ‘kencan’.

Nomor handphone YT itu mereka dapatkan dari Mama Ros dan DB, seusai diperiksa dan mengaku ada beberapa anak asuhnya yang bisa diajak kencan.

Setelah menentukan jadwal dan lokasi pertemuan dengan iming-iming akan dibayar lebih mahal mencapai Rp 600 ribu, YT pun menyetujui pertemuan dan kencan tersebut.

Beberapa jam setelah menghubungi, anggota Satpol PP yang menyamar itu pun menjemput YT di lokasi yang ditentukan di kawasan Susoh.

Baca: Deni Gadaikan Lima Mobil Rental Rp 20 Juta Per Unit, Uangnya untuk Bayar Utang

BERITA TERKAIT

Awalnya mereka berencana kencan di wiswa atau losmen di kawasan Susoh, yang selama ini sering mereka gunakan.

Petugas kemudian berhasil membawa YT.

Setelah mendapat pengakuan dan tarif untuk berkencan, anggota Satpol PP lain yang telah duluan bersembunyi di belakang mobil Innova itu pun menangkap YT.

Dia digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Pol PP dan WH Abdya Riad SE saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP masih irit bicara.

Dia malah meminta Serambi untuk bersabar mengingat pihaknya akan menangkap para terduga PSK lainnya dan para penikmat anak asuh Mama Ros tersebut.

"Tolonglah bersabar, semalam kami mau tangkap germo dan pelanggan, mungkin setelah membaca berita online Serambi, saat mau jumpa tidak aktif lagi nomornya. Sampai pukul 03.00 WIB kita kejar, tidak berhasil," kata Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE.

Riad mengakui bahwa dirinya dan tim telah melacak dan memantau gerak gerik Mama Ros sejak lama, tepatnya saat Mama Ros tinggal di salah satu desa di Kecamatan Kuala Bate.

Dia tidak bertahan lama tinggal di Kuala Batee dan sempat diusir warga setempat.

Baca: Mahasiswa Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Setelah Tak Sadarkan Diri Selama 2 Hari

Setelah mengetahui hal itu, Mama Ros pindah dan indekos di salah satu tempat di kawasan Susoh.

Petugas pun kembali memantau gerak-geriknya.

Kurang lebih satu bulan memantau gerak gerik Mama Ros, Riad bersama personelnya melancarkan aksi penangkapan.

"Saat ini sudah tiga orang. Kita mohon bersabar. Target kita tangkap sebanyak-banyaknya, sehingga penyakit ini tidak menular dan merembet ke mana-mana,"katanya.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, pascapenangkapan Mama Ros, DB, dan YT, pihak Satpol PP telah memanggil perangkat desa setempat untuk memberitahukan bahwa warga mereka ditahan di Satpol PP.

Saat ini pihaknya akan terus mendalami sejumlah pelaku dan para terduga PSK lainnya yang berasal dari anggota Mama Ros maupun dari muncikari lainnya.

"Kita akan periksa handphone mereka (Mama Ros, DB dan YT), karena dalam handphone Mama Ros kita mendapat sejumlah nama yang sering berkomunikasi dengan mereka, baik dari oknum aparat tertentu maupun dari oknum aparat desa. Jika ada bukti kuat, akan kita bongkar dan kita angkat mereka ke kantor," jelasnya.(c50)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Satpol PP KembaliTangkap PSK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas