Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Sol Sepatu Jadi Bandar Judi Kolok Kolok

Saat diringkus tidak ada perlawanan dari tersangka lalu di giring ke Mapolsek Pontianak Timur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tukang Sol Sepatu Jadi Bandar Judi Kolok Kolok
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pria paruh baya yang berinisal DM alias MJ‎ (50) warga Tanjung Raya 1 Gang Baladewa diamankan karena diduga jadi bandar judi kolok-kolok.

‎Tersangka diamankan di Jalan Tanjung Pulau Kel Dalam Bugis, Senin (3/9) malam kemarin sekitar pukul 22.30 WIB dan penangkapan berdasarkan informasi dari warga yang melaporkan kepada aparat kepolisian sektor Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan setelah mendapat informasi anit Reskrim Iptu Sarjono langsung meluncur ke lokasi yang di informasikan.

"Saat anggota tiba di lokasi, anggota mendapati DM alias MJ yang kesehariannya sebagai tukang sol sepatu ini sedang asyik menjadi bandar judi kolok-kolok,‎"katanya Kapolsek Pontianak Timur.

Saat diringkus tidak ada perlawanan dari tersangka lalu di giring ke Mapolsek Pontianak Timur, sejumlah barang bukti terkait judi kolok-kolok itu di lakukan penyitaan.

"Dari bandar judi itu anggota Polsek Pontianak Timur melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah lapak judi kolok, 3 buah dadu kolok, 1 buah Hap dan uang tunai 2 480.000," uJarnya.

BERITA TERKAIT

Dikatakannya, saat ini polisi masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tetap akan meproses kasus ini sesuai ketentuan hukum mengingat kasus perjudian merupakan kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi pimpinan atensi pimpinan.‎

"DM alias MJ akan terancam Pasal 303 KUHP, ‎"tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas