Butuh Waktu Empat Hari Padamkan Api di Hutan Pujon Selatan Seluas 44 Hektar
Kebakaran hutan dan lahan di Petak atau blok 100 Resor Polisi Hutan (RPH) Pujon Selatan berhasil dipadamkam, Kamis (6/9/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Kebakaran hutan dan lahan di Petak atau blok 100 Resor Polisi Hutan (RPH) Pujon Selatan berhasil dipadamkam, Kamis (6/9/2018).
Dalam kebakaran tersebut, total lahan yang terbakar adalah 44 hektar.
Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BPKH) Pujon, Padi Subowo mengatakan jenis tanaman yang terbakar adalah tanaman Rimba Campur kelas hutan.
"Pemadaman terakhir melibatkan petugas dan masyarakat sekitar 98 orang. Terakhir kami memadamkan lahan seluas 4 hektar. Total sejak tiga hari lalu ada 44 hektar yang terbakar," kata Padi saat dikonfirmasi Surya, Jumat (7/9/2018).
Baca: Kronologis Suryana Kirim Pesan Ancaman Bom di RSI Sultan Agung Gara-gara Tak Segera Dilayani
Dikatakannya pemadaman terakhir memakan waktu kurang lebih 4 jam, dengan sekat bakar sepanjang 25 meter.
"Untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki. Dugaan karena ada yang kurang hati-hati sehingga saat memadamkan api masih belum padam seutuhnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut terjadi sejak Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Titik api semula diduga hanya satu titik, yang ternyata merambat ke lahan lainnya.
Baca: Mengintip dan Rekam Tetangganya saat Mandi, Seorang Pemuda Terancam 5 Tahun Penjara
Api berhasil dipadamkan Kamis (6/9/2018) sore.
Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jika memang menyalakan api di hutan, harap dipadamkan dengan sempurna.
Jangan meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam sempurna.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Empat Hari Kebakaran Hutan di Pujon Selatan Telan Lahan 44 Hektar