Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Perambah Hutan Negara di Pidie Jaya Diringkus

Aparat gabungan yang dipimpin Polres Pidie membekuk lima perambah hutan negara di kawasan Pegunungan Glee Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Perambah Hutan Negara di Pidie Jaya Diringkus
Serambi Indonesia
Ilustrasi hutan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Idris Ismail

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU – Aparat gabungan yang dipimpin Polres Pidie membekuk lima perambah hutan negara di kawasan Pegunungan Glee Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Kamis (6/8/2018).

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial AM(45), asal Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru; MN (32), asal Gampong Rumpun Kecamatan Meureudu; MZ (32), asal Gampong Rumoh Rayeuk Kecamatan Langkahan, Aceh Utara; RD (23), asal Gampong Rumoh Rayeuk Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara; dan AZ(33), asal Gampong Glumpang Tutong Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

Baca: Mengintip Cara Jepang Menghidupkan Kembali Listrik Pasca Black Out Akibat Gempa Bumi

"Mereka tertangkap tangan pada saat melakukan penebangan di hutan negara di pegunungan Gle Beuracan, Meureudu, Pijay," kata Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM, kepada Serambi, Jumat (7/8/2018).

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Aparat Gabungan Bekuk Lima Perambah Hutan Negara di Pidie Jaya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas