Terjaring Razia Satpol PP, Pengemis di Kandangan Ini Bawa Duit Rp 100 Juta Lebih
Uang itu terdiri atas pecahan dua ribuan, lima ribuan, 10 ribuan, 50 ribuan hingga 100 ribuan hasil mengemis selama 2 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terkejut saat memeriksa pengemis hasil giat razia gepeng di wilayah Pasar Kandangan, Jumat, (7/9/2018).
Seorang pengemis yang diamankan petugas gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP HSS menyimpan uang sebanyak Rp100 Juta lebih.
Uang itu terdiri atas pecahan dua ribuan, lima ribuan, 10 ribuan, 50 ribuan hingga 100 ribuan.
Pengemis yang menyimpan uang itu bernama Asmuni (76) warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan.
Pengakuannya kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.
Baca: Viral Video Pengemis Ambil Uang Rp115 Juta di Bank, Pihak Keluarga Beri Klarifikasi
Uangnya disimpan dalam kresek dan dimasukan dalam tas selempang. Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uanganya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas apa yang mau dibeli Asmuni.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi membenarkan dengan diamankan pengemis yang menyimpan uang ratusan juta.
"Total uangnya ada Rp 100. 630.000 juta. Dia diamankan bersama dengan enam gepeng lainnya saat penertiban gepeng di kawasan pasar Kandangan," katanya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.