KPK Minta Lebih dari 2 Ribu PNS Koruptor Dicopot Secara Tidak Hormat, Gubernur Jatim: Silahkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 2.674 PNS telah menjadi terpidana perkara korupsi.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 2.674 PNS telah menjadi terpidana perkara korupsi.
317 di antaranya sudah diberhentikan tidak dengan hormat, sisanya 2.357 masih aktif sebagai PNS
Data ribuan PNS yang masih aktif kini telah diblokir BKN untuk mencegah potensi kerugian negara.
Tindakan ini juga jadi respon atas imbauan KPK yang meminta kepala daerah agar segera mencopot secara tidak hormat PNS aktif, yang jadi terpidana kasus korupsi.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun menyetujui permintaan tersebut.
Hal itu diungkapan oleh Soekarwo usai menyerahkan SK PAS DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Baca halaman selanjutnya >>>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.