Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Minta Lebih dari 2 Ribu PNS Koruptor Dicopot Secara Tidak Hormat, Gubernur Jatim: Silahkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 2.674 PNS telah menjadi terpidana perkara korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KPK Minta Lebih dari 2 Ribu PNS Koruptor Dicopot Secara Tidak Hormat, Gubernur Jatim: Silahkan
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 2.674 PNS telah menjadi terpidana perkara korupsi.

317 di antaranya sudah diberhentikan tidak dengan hormat, sisanya 2.357 masih aktif sebagai PNS

Data ribuan PNS yang masih aktif kini telah diblokir BKN untuk mencegah potensi kerugian negara.

Tindakan ini juga jadi respon atas imbauan KPK yang meminta kepala daerah agar segera mencopot secara tidak hormat PNS aktif, yang jadi terpidana kasus korupsi.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun menyetujui permintaan tersebut.

Hal itu diungkapan oleh Soekarwo usai menyerahkan SK PAS DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9/2018).

Baca halaman selanjutnya >>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas