Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Polres Lampung Tengah Terciduk Pungli Pembuatan SIM

Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung menciduk tiga terduga pelaku pungutan liar di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Polisi di Polres Lampung Tengah Terciduk Pungli Pembuatan SIM
DOK HUMAS PEMPROV JATENG
Petugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Kabupaten Banjarnegara (kiri) dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengenakan seragam bertuliskan "Tidak Dipungut Biaya" untuk menegaskan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan publik. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung menciduk tiga terduga pelaku pungutan liar di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.

Informasi yang diperoleh Tribun Lampung, tiga terduga pungli di lingkungan Sat Lantas Polres Lamteng ini diamankan pada Rabu (5/9/2018).

Seorang di antaranya merupakan oknum polisi.

Ia diduga menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan tiga terduga pungli ini.

"Memang benar," katanya singkat saat ditemui di Pos Pengamanan Sementara Deklarasi #2019PrabowoPresiden di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018).

Baca: Roy Suryo Sempat Terusik Surat Kemenpora, Tak Ingin Nama Baiknya Tercemar

Yoyol juga membenarkan bahwa satu dari tiga terduga pelaku pungli itu adalah oknum polisi.

Berita Rekomendasi

Namun ia tidak membeberkan inisialnya.

"Yang jelas, ada unsur oknum polisi, PNS (pegawai negeri sipil), dan warga sipil. Ketiganya ditahan di Polda Lampung," ujarnya.

Yoyol menambahkan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

"Belum pasti, karena masih pengembangan. Bisa jadi nanti cuma dua pelaku, atau malah bisa bertambah jadi empat pelaku," katanya.

Pernah Ketahuan Pungli
Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna menjelaskan, oknum polisi tersebut sebelumnya sudah pernah ketahuan melakukan pungli dalam pembuatan SIM.

Baca: Hal Sepele Pemicu Pertengkaran Shezy Idris dan Suami: Goreng Kacang Salah Bisa Jadi Berantem

Ia pun memastikan oknum polisi itu sudah mendapat sanksi.

"Dia sudah pernah (melakukan pungli). Tapi sekarang, kami periksa pelanggaran indisiplinernya," kata Hendra, Jumat (7/9/2018).

Saat ditanya modus pungli dari tiga terduga pelaku ini, Hendra menyebut mereka meminta uang lebih dari biaya pembuatan SIM.

"Modusnya, mereka minta biaya lebih dalam setiap pembuatan SIM. Kami sedang evaluasi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Pernah Ketahuan, Oknum Polisi Lampung Tengah Masih Saja Lakukan Pungli Pembuatan SIM

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas