Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Mencuri, Siswa SPN Dirgantara Diborgol dan Ditahan, KPPAD: Sekolah Tak Punya Wewenang

Menurutnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, memborgol, dan menahan orang, meski itu adalah siswanya sendiri.

Penulis: Vika Widiastuti
zoom-in Dituding Mencuri, Siswa SPN Dirgantara Diborgol dan Ditahan, KPPAD: Sekolah Tak Punya Wewenang
Facebook.com/Erry Syahrial
Seorang siswa SPN Dirgantara Kota Batam diduga mengalami persekusi karena dituding mencuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SPN Dirgantara Kota Batam diduga mengalami persekusi karena dituding mencuri.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial mengungkapkan melalui laman Facebook-nya, Sabtu (9/9/2018), siswa tersebut telah ditangkap, diborgol, dan dipersekusi di bandara Hang Nadim Batam.

Siswa tersebut juga ditahan di sekolahnya sejak Kamis (6/9/2018) oleh pembinanya yang merupakan anggota Polres Barelang Polda Kepri.

Pihaknya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk bertindak.

Menurutnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, memborgol, dan menahan orang, meski itu adalah siswanya sendiri.

BACA DAN LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas