Dituding Mencuri, Siswa SPN Dirgantara Diborgol dan Ditahan, KPPAD: Sekolah Tak Punya Wewenang
Menurutnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, memborgol, dan menahan orang, meski itu adalah siswanya sendiri.
Penulis: Vika Widiastuti
Facebook.com/Erry Syahrial
Seorang siswa SPN Dirgantara Kota Batam diduga mengalami persekusi karena dituding mencuri.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SPN Dirgantara Kota Batam diduga mengalami persekusi karena dituding mencuri.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial mengungkapkan melalui laman Facebook-nya, Sabtu (9/9/2018), siswa tersebut telah ditangkap, diborgol, dan dipersekusi di bandara Hang Nadim Batam.
Siswa tersebut juga ditahan di sekolahnya sejak Kamis (6/9/2018) oleh pembinanya yang merupakan anggota Polres Barelang Polda Kepri.
Pihaknya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk bertindak.
Menurutnya sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, memborgol, dan menahan orang, meski itu adalah siswanya sendiri.
BACA DAN LIHAT VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi