Tukang Urut Berusia 70 Tahun Dijadikan Tersangka Kasus Aborsi, Ternyata Ini Perannya
KDG melakukam aborsi atas arahan kekasihnya, WDA yang masih bertatus mahasiswa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Rasa lelah jelas teraut dari wajah Kapolsek Banjarangkan, AKP Ni Luh Wirati saat ditemui di ruangannya, Minggu (9/9/2018).
Ia dan anggotanya erus melakukan pengembangan, pascapenangkapan sejoli yang diketahui sebagai pelaku kasus pembuangan orok di yang ditemukan mengapung di saluran irigasi Subak Penasan, Desa Tihingan, Banjarangkan, Senin (27/8) lalu.
"Saya belum dapat istirahat. Saya dan anggota terus dalami perkembangan kasus ini," jelas AKP Ni Luh Wirati dengan ramah.
Ia pun memberikan sedikit keterangan, terkait dengan pengembangan kasus ini.
Pihaknya mengaku telah menetapkan seorang tersangka, berinisial Ni Wayan A (70).
Wanita lansia itu merupakan tukang urut asal Desa Pempatan, Rendang, Karangasem yang diduga kuat membantu proses aborsi yang dilakukan oleh KDG (19), warga Dusun Penasan, Banjarangkan, Klungkung yang merupakan ibu sekaligus pelaku pembuangan orok tersebut.
Baca: Miliki Fisik Seperti Habis Melahirkan, Ternyata Wanita Muda Ini Yang Membuang Orok di Subak Penasan
"Dukun urut ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hanya saja belum kami lakukan penahanan, karena faktor usia. Tapi kami akan segera amankan," ungkap Ni Luh Wirati
Tersangka Ni Wayan A lebih dikenal sebagai dukun urut bagi penderita hernia.
Diketahui, perut KDG sudah dua kali dipijat oleh Ni Wayan A diantar kekasihnya, WDA (18) warga asal Banjar Selat, Banjarangkan, Klungkung, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan informasinya, KDG melakukam aborsi atas arahan kekasihnya, WDA yang masih bertatus mahasiswa.
"Sempat pengakuan KDG, sebelum orok itu lahir ia sempat diberikan jamu oleh WDA. Tapi setelah kami dalami, itu jamu tidak bermasalah. Jamu biasa saja," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jajaran Polsek Banjarangkan, Klungkung berhasil mengungkap terduga ibu kandung dari mayat orok yang ditemukan mengapung di saluran irigasi Subak Penasan, Desa Tihingan, Banjarangkan, Senin (27/8) lalu.
Ibu kandung sekaligus pelaku aborsi dan pembuang orok tersebut, diketahui berinisial KDG (19), warga Dusun Penasan, Banjarangkan, Klungkung.
"Pelaku sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Banjarangkan," ujar Kapolres Klungkung, AKBP Bambang Tertianto, Sabtu (9/9)
Baca: Makan Sambil Gendong Bayinya, Sandra Dewi Panen Pujian dari Warganet Emak-emak
Berdasarkan informasi, penangkapan KDG merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama sekitar 11 hari yang dilakukan Polsek Klungkung, bekerjasama dengan tokoh adat di Dusun Penasan.
Polisi sebelumnya sempat mengecek Puskesmas di seputaran Kecamatan Banjarangkan, dan dicurigai pelaku adalah warga lokal Dusun Penasan.
Polisi lalu bekerja sama dengan bidan di Puskesmas Banjarangkan I, dan pihak Desa Adat Penasan memeriksa ibu-ibu dan remaja putri, di Banjar Gede, Dusun Penasan, Kamis (6/9) lalu.
Dari hasil pemeriksaan, bidan mendapati fakta seorang remaja putri inisial KDG (19) memiliki tanda-tanda fisik seperti wanita baru melahirkan, diantaranya payudara mengeluarkan cairan kuning dan adanya bukaan pada alat kelaminnya.
Atas dasar tersebut, polisi lalu mengamankan KDG di Polsek Banjarangkan untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati menjelaskan, wanita pelaku pembuangan orok tersebut ada indikasi mengalami infeksi.
Sehingga harus menjalani pemeriksaan di RSUD Klungkung. Saat pemeriksaan, KDG pun mengakui perbuatannya.
Namun polisi pun belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, karena masih dilakukan pengembangan.
"Kita siang sampai malam bekerja, untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Selain mengamankan KDG, Polsek Banjarangkan juga mengamankan WDA (18), mahasiswa baru asal Banjar Selat, Banjarangkan, Klungkung.
WDA merupakan teman pria KDG, yang diajak berhubungan layaknya suami istri hingga hamil.
“Saat ini masih pengembangan. Kami belum menetapkan sebagai tersangka. Statusnya sebagai terperiksa. Keduanya masih lajang dan statusnya berpacaran,” kata Luh Wirati.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dikagetkan dengan penemuan mayat orok yang tenggelam di saluran irigasi subak Penasan, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (27/8).
Saat ditemukan, tali pusar masih menempel di perut orok tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, orok bayi itu berjenis kelamin perempuan dengan luka lecet di kedua kakinya.
Panjang orok 25,5 cm dari kepala hingga tumit, dengan berat 600 gram. Diperkirakan usia orok sekitar 5 sampai 6 bulan.
Caru Abrumbunan
Prajuru Banjar Gede, Desa Tihingan, Wayan Suardana mengatakan, Kamis (6/9) sempat ada pemeriksaan fisik dan alat reproduksi ibu-ibu dan remaja putri banjar setempat.
Hal ini bagian dari penyidikan polisi yang bekerja sama dengan pihak Adat di Dusun Penasan dan Bidan setempat.
“Iya, ada pemeriksaan ini merupakan usulan dari sangkepan (rapat) prajuru dinas untuk mengadakan tes, disetujui polisi dan akhirnya digelar pada Kamis sore. Semua ibu-ibu dan remaja putri, termasuk terduga pelaku pembuang orok tersebut hadir,” katanya.
Bahkan, pelaku sempat didiamkan cukup lama di tempat pemeriksaan.
Suardana juga mengaku bersyukur atas kinerja polisi yang cukup cepat mengamankan pelaku, dimana Jumat juga dilaksanakan pecaruan di TKP itu berupa Caru Abrumbunan, di Pura Bedugul Penasan digelar upacara Caru Manca Warna, Pura Dalem Bale Agung, Desa Pakraman Penasan dihaturkan Pejati, dan Pura Subak Penasan dihaturkan Caru Manca Warna.
“Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di Klungkung,” ungkapnya. (*)