Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Ini Nyambi Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 14 Paket

Pelaku ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gedung Gumanti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh Ini Nyambi Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 14 Paket
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Roni Salam (37), warga Desa Gedung Gumanti, RT/RW 009/003 Kecamatan Tegineneng, Pesawaran diciduk petugas Polres Pesawaran, Selasa, 11 September 2018.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh ini menjadi tersangka bandar sabu.

"Pelaku ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dan satu buah dompet.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas