Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Buruh Ini Nyambi Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 14 Paket

Pelaku ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gedung Gumanti

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buruh Ini Nyambi Jadi Bandar Sabu, Polisi Amankan 14 Paket
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Roni Salam (37), warga Desa Gedung Gumanti, RT/RW 009/003 Kecamatan Tegineneng, Pesawaran diciduk petugas Polres Pesawaran, Selasa, 11 September 2018.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh ini menjadi tersangka bandar sabu.

"Pelaku ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dan satu buah dompet.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas