Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembegal di Jalan Antapani Lama Bandung Ditembak

Pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu temannya sendiri, bernama Ramdan alias Dadan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembegal di Jalan Antapani Lama Bandung Ditembak
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNNEWS.COM, BANDUNG - Saryono (36)  harus merasakan timah panas di kaki kirinya setelah ditembak polisi karena melawan saat hendak melawan pada Sabtu (1/9).

Di siang bolong, ia membegal seorang perempuan bernama Rossy Aster Nita Ayu (40).

"Pelaku kami amankan, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancamannya 7 tahun. Dia sempat diamuk massa, kami amankan namun dia tetap melawan dan terpaksa diberi tindakan keras," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin di kantornya, Selasa (11/9).

Saat kejadian, korban memegang ponsel sedang bersama anaknya menunggu tumpangan transportasi online. ‎

Tiba-tiba saja, pelaku bersama temannya merampas ponsel yang sedang dipegang.

"Korban melawan dengan menarik ponsel tersebut namun ponsel keburu dirampas. Pelaku melarikan diri dan bisa diamankan warga," kata Kapolsek.

Baca: Mengaku Polisi, Agus Gunakan Pistol Mainan Merazia dan Begal Korbannya

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu temannya sendiri, bernama Ramdan alias Dadan. Ia berperan selaku eksekutor.

"Keduanya kami amankan dan kini ditahan di Mapolsek Kiaracondong," kata Kapolsek. Pada kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ponsel hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk berbuat kejahata

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas