Pembegal di Jalan Antapani Lama Bandung Ditembak
Pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu temannya sendiri, bernama Ramdan alias Dadan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNNEWS.COM, BANDUNG - Saryono (36) harus merasakan timah panas di kaki kirinya setelah ditembak polisi karena melawan saat hendak melawan pada Sabtu (1/9).
Di siang bolong, ia membegal seorang perempuan bernama Rossy Aster Nita Ayu (40).
"Pelaku kami amankan, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancamannya 7 tahun. Dia sempat diamuk massa, kami amankan namun dia tetap melawan dan terpaksa diberi tindakan keras," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin di kantornya, Selasa (11/9).
Saat kejadian, korban memegang ponsel sedang bersama anaknya menunggu tumpangan transportasi online.
Tiba-tiba saja, pelaku bersama temannya merampas ponsel yang sedang dipegang.
"Korban melawan dengan menarik ponsel tersebut namun ponsel keburu dirampas. Pelaku melarikan diri dan bisa diamankan warga," kata Kapolsek.
Baca: Mengaku Polisi, Agus Gunakan Pistol Mainan Merazia dan Begal Korbannya
Ia menambahkan pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu temannya sendiri, bernama Ramdan alias Dadan. Ia berperan selaku eksekutor.
"Keduanya kami amankan dan kini ditahan di Mapolsek Kiaracondong," kata Kapolsek. Pada kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ponsel hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk berbuat kejahata