Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Dikepung Bangunan Tetangga, Petaka Pak Eko Dimulai Sejak 2016

Eko Purnomo ini menjelaskan bahwa ibunya membeli tanah sejak tahun 1982 di Kampung Sukagalih, RT/RW 05/06, Kecamatan Ujungberung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: widi henaldi
zoom-in Rumah Dikepung Bangunan Tetangga, Petaka Pak Eko Dimulai Sejak 2016
Facebook
Rumah Eko Purnomo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kronologi pengepungan rumah Pak Eko di Ujungberung ini pun diungkap lewat unggahannya di WhatsApp yang kemudian tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.

Dalam WA tersebut, Pak Eko yang bernama asli Eko Purnomo ini mengungkapkan kronologi awal mula orangtuanya membangun rumah di tanah tersebut.

Rekapan WA ini diperoleh TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @katakguna, yang sudah dikonfirmasi kebenarannya dari admin tersebut.

Melansir dari Instagram @katatakguna, Eko Purnomo ini menjelaskan bahwa ibunya membeli tanah sejak tahun 1982 di Kampung Sukagalih, RT/RW 05/06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Tanah tersebut seluas 72 meter persegi.

Halaman selanjutnya >>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas