Sebuah Rumah di Bandung Dikepung Rumah, Tak Ada Akses Masuk
Ia berniat membeli sebagian tanah itu seharga Rp 10 juta, tapi pemilik tanah enggan memberikan.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Eko Purnomo (37) terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada tahun 2016 silam.
Gara-garanya, rumah tersebut diblokade bangunan rumah tetangga dari berbagai sisi. Dari kanan, kiri, depan, dan belakang.
Alhasil Eko pun tak punya akses jalan keluar masuk.
Ditemui TribunJabar.id, Eko menjelaskan bahwa kronologinya bermula pada tahun 2016 saat ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.
Warga itu pun melakukan pembangunan dalam waktu yang bersamaan.
Baca juga:
- 45 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2018 1 Muharram 1440 H - Cocok untuk Kerabat, Keluarga & Teman
- Amalan Selain Puasa di Bulan Muharram, Dibayar dengan Pahala dan Kasih Sayang Allah SWT
- Jelang Persib Bandung Vs Arema FC, Kepolisian Gelar Silaturahmi dengan Bobotoh [VIDEO]
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Eko sebenarnya sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.