Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Ancaman Bom RSI Sultan Agung, Polrestabes Semarang akan Lakukan Ini

Abioso Seno menyebut pihaknya juga berwenang mengevaluasi pelayanan fasilitas umum rumah sakit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Ancaman Bom RSI Sultan Agung, Polrestabes Semarang akan Lakukan Ini
Tribun Jateng/Rival Almanaf
Suryana digelandang ke Mapolrestabes Semarang. Suryana adalah pasien yang kirim SMS ancaman bom ke RSI Sultan Agung dengan alasan tidak segera dapat layanan. TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus ancaman bom yang terjadi di Rumah Sakit Islam Sultan Agung tidak berhenti setelah pengirim sms teror tertangkap.

Polisi justru akan mengembangkan penyidikan dan pemeriksaan utamanya terkait pelayanan yang melatarbelakangi Suryana (32) melakukan ancaman bom.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji memaparkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan satpam, atau security pihak rumah sakit.

"Semua satpamnya nanti akan kami periksa, karena dari keterangan tersangka, Suryana ini mengirim pesan ancaman keberadaan bom di masjid karena merasa ditelantarkan oleh salah seorang satpam," beber Abioso, Selasa (11/9/2018).

Ia memaparkan pihaknya juga berwenang mengevaluasi pelayanan fasilitas umum rumah sakit.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya korban. Terlebih pelatihan dan pendidikan satpam juga diberikan oleh polisi.

Baca: Ahmad Sajuli: Waspadai Upaya Kelompok Teroris Masuk di Gerakan Politik Pilpres

Berita Rekomendasi

"Ya kami akan cari tahu, siapa oknum rumah sakit yang diduga menelantarkan pasiennya, nggak usah khawatir. Karena ini menyangkut pelayanan di Kota Semarang juga," tambahnya.

Ia pun menyebut hukuman yang diterima Suryana akan diperingan.

"Nggak ada orang sakit kok malah dipenjara," tandasnya.

Sebelumnya Suryana, warga asal Karawang itu diancam dengan hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 milyar setelah ditetapkan sebagai tersangka pengirim SMS teror bom di RSI Sultan Agung, minggu lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas