Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir Lagi dari Sidang di PN Surabaya, Dimas Kanjeng Alasan Sakit Tanpa Keterangan

Lagi-lagi terdakwa kasus penggandaan uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tak hadir dalam lanjutan persidangan di PN Surabaya.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mangkir Lagi dari Sidang di PN Surabaya, Dimas Kanjeng Alasan Sakit Tanpa Keterangan
Surya/Galih Lintartika
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang di PN Kraksaan Probolinggo, Selasa (1/8/2017). (surya/galih lintartika) 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi terdakwa kasus penggandaan uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tak hadir dalam lanjutan persidangan di PN Surabaya.

Dalam persidangan itu, Dimas Kanjeng hanya mengirim surat izin sakit tanpa keterangan.

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umun (JPU) M Nizar hanya memberitahu majelis hakim yang diketuai Anne Rusiana, bahwa Dimas Kanjeng tak bisa hadir dalam sidang ini.

“Kami tadi pagi menerima surat pemberitahuan dari Rutan Medaeng mengenai absennya Dimas Kanjeng,” jelasnya, Rabu (12/9/2018).

Setelah menyerahkan surat pemberitahuan pada majelis hakim, hakim Anne Rusiana lalu meminta sidang ditunda pekan depan atau 19 September, untuk menghadirkan Dimas Kanjeng.

“Kami minta dihadirkan pekan depan,” tegasnya.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas