Ditikam Sebanyak 28 Tusukan, Karyawati bank Ini Sempat Melakukan Perlawanan
Ketika disinggung terkait kemungkinan adanya perlawanan yang dilakukan korban kepada pelaku, Niko dengan tegas menyebut perlawanan itu ada
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Adi Putra memberikan keterangan terbaru terkait tewasnya wanita bernama Ela Nurhayati (42) dari Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kamis (13/9/2018).
Polres Cimahi dalam kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Dari delapan orang saksi tersebut, Niko menyebut salah seorangnya termasuk anak korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Baca: Rumah Roy Suryo Sempat Dipenuhi Barang Kemenpora
"Autopsi telah kami lakukan. Tapi, hasilnya belum. Namun, dapat dipastikan korban didapati 28 tusukan dengan ada yang mengarah ke jantung," katanya di Polres Cimahi seraya pihaknya pun telah memeriksa mantan suaminya.
Niko juga menyebut kasus Ela ini masih tahap penyidikan dengan tujuan untuk menemukan titik terang kasus pembunuhan ini.
Ketika disinggung terkait kemungkinan adanya perlawanan yang dilakukan korban kepada pelaku, Niko dengan tegas menyebut perlawanan itu ada.
"Terlihat dari kuku korban yang terkelupas. Kami lihat juga seluruh bagian vital korban, seperti mata kanan, pundak kiri, dada kiri tepat jantung tertusuk," ujarnya.
Kemudian, saat ditanyakan terkait adakah orang lain yang berada saat kejadian, Niko menegaskan bahwa korban saat itu sedang berdua dengan anaknya.
Namun, hingga kini pihak kepolisian masih kesulitan untuk mengajak komunikasi ABK tersebut.
"Di TKP itu ada dua orang saja (ibu dan anak). Tentu, kami akan periksa ABK itu dengan pemeriksaan yang khusus dengan meminta bantuan pada psikiater dan ahli," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Karyawati Bank Tewas Bersimbah Darah, Polres Cimahi Minta Bantuan Psikiater Periksa Anak Korban,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.