Mabuk Berat, Wagiono Tuntut Sepeda Motor Curiannya di Jalan
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung bergerak ke TKP.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali - Rino Gale
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan pelaku curanmor bernama Wagiono (18) asal Jember.
Pelaku melakukan aksinya di tempat parkir Cocomart Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza menjelaskan, pada hari Rabu (12/9/2018) menerima laporan dari masyarakat melalui telepon, telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha N Max di parkiran Cocomart.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung bergerak ke TKP.
"Sesampainya di TKP, tim mendapatkan informasi, di depan warung gorengan ada seseorang yang sedang menuntun sepeda motor N Max warna putih," ujarnya.
Kemudian dilakukan pengejaran dan ternyata memang benar, pelaku tersebut menuntun sepeda motor yang hilang di parkiran Cocomart.
"Setelah itu kami amankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sementara pelaku masih belum dapat dimintai keterangan, dikarenakan kondisinya mabuk akibat mengkonsumsi miras.
Total kerugian mencapai Rp 22 juta dengan barang bukti satu unit Yamaha N Max warna putih dengan berplat nomor DK 4952 OT.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Mabuk, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi saat Tuntun Motor Curian,