Maling Motor di Makassar Ini Sebut Oknum Anggota Brimob Jadi Penadah Barang Curiannya
Tiga pelaku curanmor, Saripuddin (39) warga Tinumbu 143 Makassar, dan dua warga Jl Barawaja, Samsul alias Tuan Muda (35)
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang oknum polisi dari Sat Brimob, diduga menjadi penadah dari tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor).
Kasus ini tersungkap saat tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar menangkap tiga tersangka curanmor di tiga lokasi di wilayah Makassar, Rabu (12/9/2018).
Penangkapan tiga tersangka kasus curanmor ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dicky Sondani, Jumat (14/9/2018).
Baca: Mantan Pejabat Buronan Korupsi Asal Lampung Kerja Serabutan Untuk Menyambung Hidup Dalam Pelarian
"Ada tiga pelaku curanmor ditangkap, pelaku menyebutkan dua kali jual motor dari hasil curiannya itu ke oknum atas nama Abang," ungkap Kombes Dicky.
Tiga pelaku curanmor, Saripuddin (39) warga Tinumbu 143 Makassar, dan dua warga Jl Barawaja, Samsul alias Tuan Muda (35) dan Syahril alias Calli (32).
Kombes Dicky mengatakan, awalnya Saripuddin ditangkap tim di rumah Jl Tinumbu dengan bukti kuncit Leter T, dan mengakui keterlibatan dua pelaku lain.
"Setelah Saripuddin diamankan, pelaku Syamsul diamankan di jalan Barawaja setelah dari Barawaja, pelaku ke tiga ini ditangkap di jalan Banda," jelas Dicky.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika mengaku, oknum polis itu disebut pelaku sebanyak dua kali yaitu Tuan Muda dan Calli.
Seperti si pelaku Tuan Muda mengaku, motor Mio M3 merah yang dicuri di Jl Diponegoro.
Dijual sehaega 2,5 juta ke oknum Brimob atas nama Abang.
"Pelaku Calli ini juga menyebutkan hal yang sama, kalau hasil curian motor di Diponegoro itu dijual ke penadah nama Abang oknum Brimob," jelas AKP Benny.
Selain jual motor dari Jl Diponegoro, oknum Brimob tersebut juga disebutkan oleh pelaku Calli, pernah menjual motor Mio Sporty biru seharga 1,5 juta. (*)