Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Bidadari Jadi Korban Pelecehan di jalan S Parman Tanjungpiayu

Tersangka GP sempat jadi bulan-bulanan massa, sebelum diserahkan ke Polsek Sei Beduk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Bidadari Jadi Korban Pelecehan di jalan S Parman Tanjungpiayu
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi pelecehan 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ian Pertanian

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wanita berinisial NS (25) warga Bidadari Tanjungpiayu Sei Beduk menjadi korban pelecehan seksual di jalan S Parman Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 22.00 WIB..

Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya dari rumah kawannya yang ada di Pintu Dua Sei Beduk.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa, menuturkan kronologis kejadian di mana malam itu NS hendak pulang ke rumahnya di Bidadari, namun di jalan seorang pria inisial GP mendekati kendaraan NS dan langsung meraba bagian dada NS.

Kaget dan tidak terima dengan kejadian tersebut NS langsung teriak, pengendara lainnya yang melintas langsung respon dan mengejar pelaku.

"Pelakunya diamankan pengendara lainnya di daerah Pancur," kata Budi.

Tersangka GP sempat jadi bulan-bulanan massa, sebelum diserahkan ke Polsek Sei Beduk.

Rekomendasi Untuk Anda

"Warga yang mengantar ke Polsek," kata Budi.

Baca: Waspada Pedofilia, Ini Tips Hindari Pelecehan Anak di Internet

Budi menjelaskan dari hasil penyidikan sementara GP pelaku pencabulan melakukan aksinya secara spontan.

"Ini masih kita kembangkan apakah memang pelaku melakukan tindakannya secara spontan atau ada kelainan," kata Budi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Jo 281 KUHP tentang pencabulan.

Dia terancam tujuh tahun penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas