Disebut Datangi Roida usai Videonya Viral, 2 Polisi yang Diduga Lakukan Pungli Disuruh Push-up
Polrestabes Kota Medan pun melakukan pemeriksaan kepada Aiptu DB dan Brigadir MS.
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Editor: Yulita Futty Hapsari
Facebook/Roida Tampubulon
Polrestabes Kota Medan melakukan pemeriksaan kepada Aiptu DB dan Brigadir MS terkait dugaan pungli terhadap Roida Tampubulon.
TRIBUNNEWS.COM - Wanita perekam dua polisi yang diduga menarik pungutan liar (pungli) mengaku diancam usai videonya viral.
Roida Tampubulon, nama wanita itu, menjelaskan cerita di balik video unggahannya, Sabtu (15/9/2018).
Menurut keterangan Roida, ia sudah dua kali melaporkan kasus perusakan rumahnya ke Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Roida mengaku, saat kali pertama melapor, dirinya dimintai uang agar laporan kasusnya segera dikerjakan.
Ia pun memberi Rp50 ribu.
Namun menurut ceritanya, kasus tak kunjung ditangani hingga rumahnya dirusak lagi, dan ia menjadi korban pemukulan.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi