Gaji PPS dan PPK Terlambat Hingga 3 Bulan, KPU Kabupaten Malang Berikan Tanggapan
Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM- Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.
Bahkan, sudah lima bulan dana operasional belum mereka terima.
Akibatnya, untuk biaya hidup dan operasional bekerja mereka untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019, terpaksa harus berhutang.
Mengenai hal ini, salah satu komisioner KPU Kabupaten Malang, Kholik tidak menyanggah jika memang terjadi keterlambatan pembayaran.
Dia menjelaskan, hal itu bukan karena mau dari KPU untuk menunda pembayaran.
Hanya saja, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi.
Misalnya saja, sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris. Artinya, selam itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan.