Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji PPS dan PPK Terlambat Hingga 3 Bulan, KPU Kabupaten Malang Berikan Tanggapan

Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gaji PPS dan PPK Terlambat Hingga 3 Bulan, KPU Kabupaten Malang Berikan Tanggapan
TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi gaji di amplop 

TRIBUNNEWS.COM- Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.

Bahkan, sudah lima bulan dana operasional belum mereka terima.

Akibatnya, untuk biaya hidup dan operasional bekerja mereka untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019, terpaksa harus berhutang.

Mengenai hal ini, salah satu komisioner KPU Kabupaten Malang, Kholik tidak menyanggah jika memang terjadi keterlambatan pembayaran.

Dia menjelaskan, hal itu bukan karena mau dari KPU untuk menunda pembayaran.

Hanya saja, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi.

Misalnya saja, sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris. Artinya, selam itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan.

Berita Rekomendasi

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas