Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji PPS dan PPK Terlambat Hingga 3 Bulan, KPU Kabupaten Malang Berikan Tanggapan

Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gaji PPS dan PPK Terlambat Hingga 3 Bulan, KPU Kabupaten Malang Berikan Tanggapan
TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi gaji di amplop 

TRIBUNNEWS.COM- Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honornya.

Bahkan, sudah lima bulan dana operasional belum mereka terima.

Akibatnya, untuk biaya hidup dan operasional bekerja mereka untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019, terpaksa harus berhutang.

Mengenai hal ini, salah satu komisioner KPU Kabupaten Malang, Kholik tidak menyanggah jika memang terjadi keterlambatan pembayaran.

Dia menjelaskan, hal itu bukan karena mau dari KPU untuk menunda pembayaran.

Hanya saja, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi.

Misalnya saja, sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris. Artinya, selam itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas