Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

3 Warga Negara Indonesia yang Disandera di Filipina Akhirnya Dibebaskan

Militer Filipina telah membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in 3 Warga Negara Indonesia yang Disandera di Filipina Akhirnya Dibebaskan
Tribunnews.com/Amriyono
Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir 

TRIBUNNEWS.COM - Militer Filipina telah membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf.

"Untuk saat ini, saya hanya bisa mengkonfirmasi bahwa itu (telah bebas) benar," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abdurrahman Mohammad Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Tiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu diculik di perairan Malaysia pada 2017 lalu, kemudian dibawa ke tempat persembunyian di kawasan hutan di Filipina Selatan.

Fachri belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan mereka.

Namun, ia memastikan ketiganya akan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat.

"InsyaAllah satu atau dua hari ini ada perkembangan, dan kita akan sampaikan karena kita tidak bisa saat ini tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbangan keamana," katanya.

Dilansir DailyMail, Minggu (16/9/2018), WNI tersebut dibebaskan pada Jumat (14/9/2018) lalu, dengan bantuan Front Pembebasan Nasional Moro, kelompok pemberontak yang menandatangani perjanjian damai dengan pemerintah Filipina, di kota Indanan di provinsi Sulu.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut keterengan polisi setempat, para sandera yang dibebaskan yang diidentifikasi bernama Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung, akan diserahkan kepada duta besar Indonesia di kota Zamboanga.

Upaya oleh Filipina, Malaysia dan Indonesia untuk meningkatkan keamanan di sepanjang perbatasan laut telah mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir terutama oleh Abu Sayyaf, yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga WNI Bebas Setelah Disandera Abu Sayyaf Selama Berbulan-bulan di Filipina

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas