Bocah Korban Pencabulan Tak Berani Bicara karena Kedua Orangtuanya Diancam akan Dibunuh
Brury yang merupakan seorang pekerja asal Jawa menyekapnya di sebuah kamar dalam rumah penampungan pekerja rumah sakit tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang bocah sebut saja Mawar (11), warga Kecamatan Minahasa Utara menjaid korban pencabulan yang dilakukan Brury (31), seorang pekerja sebuah bangunan rumah sakit swasta.
Dalam kesaksian korban, Brury yang merupakan seorang pekerja asal Jawa menyekapnya di sebuah kamar dalam rumah penampungan pekerja rumah sakit tersebut.
Saat melakukan aksinya, tangan Mawar dalam keadaan terikat, bahkan Mawar juga diancam Brury untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada kedua orangtuanya.
"Dia ancam akan bunuh kedua orangtua saya," kata Mawar kepada Tribunmanado.co.id, di rumahnya, Minggu (16/9/2018) malam.
Mawar masih terlihat trauma. Dia terus menundukkan kepala.
Remaja hitam manis ini bicara terbata-bata, kalimat yang diucapkan terasa berat keluar dari mulutnya.
Sesekali Mawar menatap ke arah pekarangan dengan perasaan was-was.
Seolah Brury masih ada di sana.
Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Ninin: Saya Bayar Rp 100 Ribu, Dia Marah-marah Langsung Saya Cekik
Pekarangan itu menjadi tempat kedua Brury beraksi setelah rumah penampungan pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 10 malam.
Aksi tersebut dipergoki Nn, ibu korban.
"Saya lihat anak saya sedang memakai celana lantas di sana ada juga Brury, saya tanya apa yang kalian lakukan," kata dia.
Nn kemudian membawa Mawar ke rumah untuk ditanyai. Mawar pun mengaku telah dicabuli.
"Katanya dirinya sudah dinodai, sudah dua kali," kata dia.