Panjat Tembok Tahanan, Rambo Kabur dari Lapas Padangsidimpuan di Siang Bolong
Ia kabur pada siang bolong, yakni sekitar pukul 12.00 WIB. Rambo merupakan penghuni tahanan Blok A kamar Nomor 16.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Nanda F. Batubara
TRIBUNNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN - Seorang narapidana kasus narkoba penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan, Ali Amrin Hasibuan alias Rambo, melarikan diri, Senin (17/9/2018).
Ia kabur pada siang bolong, yakni sekitar pukul 12.00 WIB. Rambo merupakan penghuni tahanan Blok A kamar Nomor 16.
"Ia benar. Sekarang petugas sudah menyebar (mencari)," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan Mara Hatohuan Harahap.
Baca: Afgan Kaget Saat Tidur Tertindih Ibunya yang Berdarah-darah Ditikam Sang Ayah
Kapolres Padangsidimpuan AKPB Hilman Wijaya mengatakan, pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan belum berkoordinasi dengan pihak mengenai narapidana kabur ini.
Meski demikian, Hilman mengatakan petugas di jajarannya telah menyebar untuk menangkap Rambo.
"Koordinasi belum, tapi walaupun begitu saya sudah turunkan anggota saya. Hujan-hujan begini pun mereka tetap mencari," ujar Hilman saat dihubungi.
Rambo merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis tujuh tahun penjara. Rambo merupakan warga Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Padanglawas yang sudah menjalani masa tahannya selama setahun.
Ia mulai menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Desa Purba Padangsidimpuan pada April 2018 lalu, setelah dipindah dari Lapas Sibuhuan, Padanglawas.
Menurut informasi, Rambo kabur dengan cara memanjat tembok lapas.
Hingga berita ini diturunkan, Rambo belum berhasil ditangkap kembali. (Nanda Fahriza Batubara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Siang Bolong, Narapidana Bernama Rambo Diduga Kabur Panjat Tembok Lapas Padangsidimpuan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.