Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Eko Tak Punya Jalan Pulang ke Rumahnya di Ujungberung, Bandung

Banyak jalan menuju Roma. Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purnomo (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung

Editor: Sugiyarto
zoom-in 4 Fakta  Eko Tak Punya Jalan Pulang ke Rumahnya di Ujungberung, Bandung
Rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)) 

TRIBUNNEWS.COM - Banyak jalan menuju Roma. Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purnomo (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.

Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.

Kompas.com menelusuri fakta di balik permasalahan tersebut.

1. Kronologi terkepung tetangga

Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku. Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal

Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.

Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta per meter persegi. Namun, usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.

Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya. 

3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung

Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.

Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri.

Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut. 

4. Tanggapan Wali Kota Bandung

Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara. Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.

“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.

“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas