Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

810 Honorer K2 di Indramayu Tak Bisa Ikut Tes CPNS

Sebanyak 810 tenaga honorer K2 di Kabupaten Indramayu terancam tidak bisa mendaftar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in 810 Honorer K2 di Indramayu Tak Bisa Ikut Tes CPNS
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Winoto (48), pegawai honorer kategori dua (k2), bersama puluhan honorer k2 lain di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU- Sebanyak 810 tenaga honorer K2 di Kabupaten Indramayu terancam tidak bisa mendaftar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kasubid Pengadaan dan Penghenti Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Sulaeman Zajuli, mengatakan ratusan tenaga honorer itu tidak bisa mendaftar CPNS karena terbentur beberapa aturan.

"Paling banyak itu karena masalah umur dan jenjang pendidikan," ujar Sulaeman Zajuli saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (19/9/2018).

Ia mengatakan, rata-rata umur tenaga honorer K2 itu sudah lebih dari 35 tahun.

Padahal, persyaratan bagi pendaftar CPNS maksimal berusia 35 tahun per 1 Agustus 2018.

Selain itu, sebagian tenaga honorer itupun terkendala jenjang pendidikan karena belum memiliki ijazah S1.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di aturannya jelas harus sudah S1 pada November 2013," kata Sulaeman Zajuli.

Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan kuota 372 PNS baru dalam pembukaan pendaftaran CPNS 2018.

Rata-rata formasi PNS baru itu tersedia untuk dua bidang saja, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas