Beraksi Sembilan Kali, Dek Mer Ditembak Kakinya
Kadek Bukit alias Dek Mer (21) berhasil diamankan Satuan Kepolisian Polsek Kuta Utara di rumahnya setelah dua hari dalam penyelidikan polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus penjambretan di wilayah hukum Polsek Kuta Utara pada Selasa (18/9/2018).
Kadek Bukit alias Dek Mer (21) berhasil diamankan Satuan Kepolisian Polsek Kuta Utara di rumahnya setelah dua hari dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, S.I.K., mengatakan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Badung dan Polresta Denpasar. Kami menerima empat laporan di Polsek Kuta Utara, yang lain masih ditelusuri," ujarnya pada Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, Petugas Kepolisian Polsek Kuta Utara menerima empat laporan penjambretan di wilayah hukumnya.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus jejak pelaku.
Tersangka Dek Mer saat akan dilakukan penangkapan sempat membuat petugas harus melakukan aksi kejar-kejaran.
Pasalnya, tersangka sempat kabur saat akan diringkus, hingga akhirnya petugas melontarkan timah panas ke arah kaki tersangka.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang bersembunyi di kampung halamannya di Desa Tianyar, Karangasem, Bali pada Jumat (14/9/2018).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran, Polisi Gagalkan Pelarian Dek Mer dengan Timah Panas, http://bali.tribunnews.com/2018/09/19/sempat-terlibat-aksi-kejar-kejaran-polisi-gagalkan-pelarian-dek-mer-dengan-timah-panas.
Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Irma Budiarti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.