Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungut Uang Sertifikasi Rp 600 Ribu Per Guru, Seorang Pengawas Diciduk Polisi

Informasi yang dihimpun oknum ASN tersebut berinisial H yang merupakan seorang wanita dan menjadi pengawas sekolah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pungut Uang Sertifikasi Rp 600 Ribu Per Guru, Seorang Pengawas Diciduk Polisi
Tribun Medan/Deddy
Ilustrasi uang hasil pungli 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, SEIRAMPAH- Polres Serdangbedagai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Serdangbedagai.

Informasi yang dihimpun oknum ASN tersebut berinisial H yang merupakan seorang wanita dan menjadi pengawas sekolah untuk wilayah Kecamatan Perbaungan.

Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Antonius Alexander Putra yang dikonfirmasi membenarkan OTT ini. Ia menyebut saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

"Kemarin sore sekitar pukul 13.30 WIB kita lakukan OTT nya di belakang SPBU Perbaungan. H ini pengawas yang mengutip biaya Rp 600 ribu per orang kepada guru yang punya sertifikasi dan disuruh untuk ikut pelatihan," ujar Alexander Rabu, (19/9/2018).

Saat penangkapan itu, lanjut Alexander ditemukan uang barang bukti Rp 3 juta. Selain itu ditemukan juga uang di dalam tasnya sebesar Rp 18.6 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengawas Sekolah di Sergai Kena OTT Polisi, Kutip Uang Sertifikasi Rp 600 Ribu Per Guru ,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas