Terkurung Rumah Tetangga, Eko Ngotot Jual Rumahnya
Camat Ujungberung Kota Bandung, Taufik membenarkan bahwa Rabu (19/9/2018) hari ini akan diadakan mediasi kedua terkait rumah Eko.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Konflik rumah milik Eko Purnomo yang dikepung rumah tetangganya belum ada kejelasan, pihak Kecamatan Ujungberung akan mengadakan mediasi kedua, Rabu (19/9/2018).
Camat Ujungberung Kota Bandung, Taufik membenarkan bahwa Rabu (19/9/2018) hari ini akan diadakan mediasi kedua terkait rumah Eko.
"Ya betul," ujar Camat Ujungberung saat dikonfirmasi Tribun Jabar via telepon, Rabu (19/9/2018).
Menanggapi mediasi kedua pihak Eko menegaskan dirinya ingin tetap menjual rumahnya.
Baca: Setya Novanto Ungkap Kondisi Sel Kamar yang Disidak Ombudsman
Terkait fasos dan fasum seperti yang tertera di surat BPN, akan dikembalikan lagi kepada fungsinya.
"Saya tetap akan menjual rumah itu, dengan asumsi fasos dan fasum dikembalikan sesuai surat yang tertera di BPN," ujar Eko.
Rencananya, mediasi akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya siapa saja yang diundang di mediasi kedua, pihak camat tidak menanggapi hal tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mediasi Kedua Rumah Terkepung Bangunan, Pak Eko Ngotot Jual Rumahnya,