Teller Sebuah Bank Memindahbukukan Uang Nasabah Rp 1,09 Miliar ke Tabungan Pribadinya
KG (26), seorang teller sebuah bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KG (26), seorang teller sebuah bank di Gubeng Kertajaya ditangkap Kejari Surabaya usai dituding menggondol uang nasabahnya.
Usai diperiksa, warga Kabupaten Gresik itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.
Kepala Kejari Surabaya, M Teguh Darmawan mengatakan, KG akan menghuni rumah tahanan (rutan) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan Ahmad Yani.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan, KG disebut telah bekerja selama dua tahun di BRI.
Baca: Teller Sebuah Bank di Surabaya Diduga Bawa Kabur Uang Rp 1,09 Miliar
Sayangnya, KG memilih bungkam saat diwawancara awak media.
KG yang telah resmi mengenakan rompi oranye itu langsung masuk ke mobil tahanan yang menantinya.
"Dia mencari nasabah yang memiliki nilai simpanan yang cukup besar, lalu mengidentifikasi apakah nasabah itu jarang untuk mengambil tabungannya. Kemudian uang nasabah dipindah bukukan ke tabungannya," ucap Teguh, Rabu (19/9/2018).
Teguh menambahkan, total ada sekitar 26 nasabah yang dirugikan senilai Rp 1,09 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Gondol Uang, Teller Bank di Surabaya Disebut Cari Nama Nasabah yang Jarang Ambil Tabungan