Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Tersangka Penculik Siswinya Diduga Punya Kelainan Oriantasi Seksual

Dengan mengendarai sepeda motor, guru kesenian ini membawa korban camping ke Kecamatan Poncokusumo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guru Tersangka Penculik Siswinya Diduga Punya Kelainan Oriantasi Seksual
Surya/Mohammad Erwin
Sobirin (kaos strip merah hitam/baju klub AC Milan) pelaku penculikan muridnya sendiri saat digiring ke Polres Malang, Sabtu (22/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pakisaji, Kabupaten Malang, diculik oleh gurunya sendiri, Rabu (19/9/2018).

Dengan mengendarai sepeda motor, guru kesenian ini membawa korban camping ke Kecamatan Poncokusumo.

Ketika sampai, guru berinisial SBR kemudian beristirahat di salah satu pondok peristirahatan di Lembah Pani.

Kemudian Sobirin mengajak korban berjalan kaki menuju lokasi perkemahan untuk memuluskan tujuan penculikannya.

Baca: Nyanyikan Lagu #2019GantiPresiden Versi Prabowo, Sandiaga Jadi Gitaris Dadakan

Sobirin memang diduga mengidap kelainan seksual.

Pria 40 tahun ini lebih memiliki orientasi seksual dengan tertarik kepada anak di bawah umur alias pedofil.

Sobirin pun diduga hendak mencabuli korban, namun ia membantahnya.

Berita Rekomendasi

“Di lembah pani, saya tidak macem-macem, hanya saya peluk biar tidak dingin badan murid saya," tandas Sobirin.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menyebut Sobirin memang diduga punya kelainan seksual.

Polres Malang masih akan terus telusuri sepak terjang pelaku dan menyakini kemungkinan korban lain.

"Dia (Sobirin) memang diduga punya kelainan seksual, dia seorang duda gak punya anak, info yang saya dapat, dia sampai peluk-peluk korbannya," terang AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi, Minggu (23/9/2018).

"Masih kami telusuri terkait bertambahnya jumlah korban soal kasus, kami menyakini mungkin ada tapi saya masih belum tahu, masih kita kembangin," sambungnya.

Adrian menyadari bahwa korban mengalami sebuah trauma akan kejadian yang dialaminya, ia mengatakan akan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang beri recovery secara psikologis bagi korban.

"Alami kejadian semacam itu pastinya korban mengalami traumatik ya pada sisi psikisnya, kalau soal recovery itu udah pasti dilakukan, kami menggandeng P2TP2A. Kami lakukan dalam minggu-minggu ini sembari menunggu hasil visum yang belum keluar, soalnya baru diajukan kemarin," pungkas Adrian.

Sementara itu, Wakapolres Malang Wakapolres Malang, Kompol Yhogi Setiawan menuturkan agar masyarakat yang merasa menjadi korban SBR mengimbau agar segera melapor kepada kepolisian.

“Tersangka diancam pasal 330 KUHP tentang penculikan anak dibawah umur, ancaman 7 tahun penjara, bagi yang merasa pernah menjadi korban Sobirin harap segera melapor kepada kami” pungkasnya. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Guru di Malang yang Menculik Siswinya Sendiri: Peluk Korban Biar Tak Kedinginan,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas