Komplotan Pencuri Mobil Oplos di Lampung Mesin dan Onderdil Agar Sulit Diidentifikasi
Terbongkarnya komplotan tersebut setelah penggerebekan salah satu gudang di wilayah Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Komplotan pencurian spesialis mobil pikup yang cukup meresahkan di wilayah Pringsewu terungkap.
Terbongkarnya komplotan tersebut setelah penggerebekan salah satu gudang di wilayah Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan Polsek Pringsewu dan Polres Tanggamus, Jumat (21/9/2018) pukul 21.00 WIB.
Ada dua anggota komplotan yang tertangkap, yakni Hadit Andrean (29) dan Asep Setiawan (28).
Keduanya warga Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Menurut Kepala Polres Tanggamus AKBP I Made Rasma, didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho, keduanya bertugas sebagai ”pemetik” dan menyembunyikan mobil hasil curian.
”Sementara rekan mereka, Sumaryanto (41), warga Umbul Papak, Kelurahan Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus, berperan sebagai penadah barang curian,” kata Made, Minggu, 23 September 2018.
Selanjutnya, Ujang Suharna (19), warga Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, membantu menghilangkan ciri pada mobil, seperti stiker dan lainnya.
Kemudian, Alfian (32), warga Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, sebagai mekanik yang ”mengoplos” kendaraan dengan menukar mesin sulit diidentifikasi.
Barang bukti yang diamankan, di antaranya, satu buah mesin mobil, satu buah sasis mobil yang sudah digerinda, satu buah bak mobil L300, dan tiga unit mobil L300. (*)