Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Malam Minggu, Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal

Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi malam minggu, Sabtu (22/9/2018) pukul 23.31 Wita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Operasi Malam Minggu, Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal
Istimewa
Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi, Sabtu (22/9/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi, Sabtu (22/9/2018) pukul 23.31 Wita.

Cap tikus tersebut diamankan dari pria berinisial RL alias izal (25), warga Ranoyapo Minahasa Selatan.

Izal menyimpan cap tikus tersebut di bagasi belakang mobilnya.

Baca: Jokowi: Patung Garuda Wisnu Kencana Mahakarya Anak Bangsa, Patung Tertinggi ke-3 di Dunia

Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan mengatakan cap tikus tersebut sudah diamankan.

"Ada dua warga yang kami temukan bawa miras, tapi satunya lagi isinya hanya 1,5 liter. Semuanya sudah kami sita dan nanti dimusnahkan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal Pada Operasi Malam Minggu

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas