Operasi Malam Minggu, Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal
Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi malam minggu, Sabtu (22/9/2018) pukul 23.31 Wita.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi, Sabtu (22/9/2018) pukul 23.31 Wita.
Cap tikus tersebut diamankan dari pria berinisial RL alias izal (25), warga Ranoyapo Minahasa Selatan.
Izal menyimpan cap tikus tersebut di bagasi belakang mobilnya.
Baca: Jokowi: Patung Garuda Wisnu Kencana Mahakarya Anak Bangsa, Patung Tertinggi ke-3 di Dunia
Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan mengatakan cap tikus tersebut sudah diamankan.
"Ada dua warga yang kami temukan bawa miras, tapi satunya lagi isinya hanya 1,5 liter. Semuanya sudah kami sita dan nanti dimusnahkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal Pada Operasi Malam Minggu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.