Tiga Begal yang Merampok Iskandar Dibekuk Polisi
Komplotan ini beraksi dengan cara menghadang mobil korban Iskandar saat melintas di Desa Tanjungning, Saling.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, A Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG -- Tiga orang tersangka masing-masing, Sariwales (18) warga desa Tanjunggelam Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Marwansyah (27) warga Desa Karangbaru Kecamatan Padangulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu dan Aping Semaja (21) warga desa Kebunjeruk Kecamatan Rejanglebong, Bengkulu ketiganya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Jum'at (21/972018)
Mereka terlibat begal atas laporan korban Iskandar di Polsek Tebingtinggi.
Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dengan korban Iskandar warga KP Hegarmanah Rt 14 Rw.05 Desa Sukarendah Kec Warunggunung Banten.
Komplotan ini beraksi dengan cara menghadang mobil korban Iskandar saat melintas di Desa Tanjungning, Saling.
Mereka menggasak handphone, dompet korban yang berisikan SIM B1 umum milik korban, kartu ATM, dan KTP dan uang senilai Rp 200 ribu.
Saat melancarakan aksinya mereka berjumlah lima orang, menggunakan sepeda motor, dengan cara menghadang mobil korban, dan langsung membuka pintu mobil kemudian mengambil kunci mobil sambil menodongkan senjata tajam tajam jenis pisau.
"Dua tersangka lain masih DPO, saat ini dalam pengejaran kita," kata Kapolsek Tebingtinggi Kompol Hardiman melalui Kanit Reskrim Ipda Kemas Junaidi, Minggu (23/9/2018)
Dikatakan Kemas, tiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tanpa ada perlawanan dan sedang dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif.
"Saat hendak ditangkap dua tersangka lagi berhasilkan meloloskan diri," ungkapnya. (Awijaya)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kuras Barang Korbannya, Tiga Dari Lima Orang Pelaku Begal di Tanjungning Saling Berhasil Dibekuk,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.