Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengurus LSM Penjara dan Oknum Wartawan Peras Jutaan Rupiah dari Tangan Petani di Lamongan

Pemerasan yang dilakukan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan kepada warga desa kembali terjadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengurus LSM Penjara dan Oknum Wartawan Peras Jutaan Rupiah dari Tangan Petani di Lamongan
TribunJatim.com/ SURYA/HANIF MANSHURI
Empat tersangka, dua anggota LSM dan dua oknum wartawan di Lamongan yang diduga memeras kelompok tani, saat dipamerkan pada wartawan oleh Polres Lamongan, Senin (24/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerasan yang dilakukan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan kepada warga desa kembali terjadi.

Setelah sebelumnya, tiga orang pengurus LSM Ilham Nusantara ditangkap karena memeras kepala desa.

Kali ini, giliran dua anggota LSM Penjara yang diduga memeras terhadap Mutawi (41) warga Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur giliran yang ditangkap.

Dua orang pengurus LSM itu, berinisial K (53) warga Dusun German Desa German Kecamatan Sugio dan DW (25) warga Datinawong Kecamatan Babat.

Mereka tidak beroperasi sendiri hanya dengan mengedepankan LSM, seperti cara tiga tersangka anggota LSM Ilham Nusantara sebelumnya.

Namun dua pengurus LSM ini berkolaborasi dengan dua oknum wartawan, AS (35) warga Desa Ngambek Kecamatan Pucuk Lamongan dan IDW (33) asal Tanahlandean Kecamatan Balongpanggang Kecamatan Gresik.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas