Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tertangkap Karena Narkoba, Diosen Ini Juga Pernah Bermasalah di Kampus

Oknum dosen SFK, terduga kepemilikan ganja yang diciduk dari kediamannya di Jalan Pati Rangga Nomor 7 RT 3/RW 2

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebelum Tertangkap Karena Narkoba, Diosen Ini Juga Pernah Bermasalah di Kampus
Pos Kupang/Eginius Mo'a
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK (kanan), menyampaikan penjelasan penangkapan pemilikan ganja oleh SFK, oknum dosen di Maumere, Pulau Flores, Propinsi NTT, Jumat (21/9/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Oknum dosen SFK, terduga kepemilikan ganja yang diciduk dari kediamannya di Jalan Pati Rangga Nomor 7 RT 3/RW 2, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok, Kota Maumere, pernah dibebaskan dari tugas mengajar selama setahun sejak tahun akademik 2016/2017 karena alasan indisipliner.

"SFK , dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik telah melewati proses pembinaan satu tahun. Ia baru dipanggil lagi menjadi dosen bulan Agustus 2018 dengan percobaan beban mengajar enam satuan kredit semester (SKS), " kata Wakil Rektor I Universitas Nusa Nipa (Unipa), Dr. Gery Gobang, S.Fil,M.A, kepada wartawan, Senin (24/9/2018) di Gedung Nawacita Unipa Maumere.

Gery menyampaikan penjelasan itu sebelum dimulai tes urin terhadap semua dosen dan tenaga kependidikan lainnya di Unipa, Senin siang tadi.

Berdasarkan nota dinas Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa, kata Gery, SFK telah dibebastugaskan sebagai dosen karena melakukan tindakan pidana dan mendukung proses hukum yang dijalankan penegak hukum.

Nota dinas ini, demikian Gery, juga memerintahkan rektor mengumpulkan semua dosen dan tenaga kependidikan melakukan `drugs test' melalui sistim rapid test urine kepada seluruh dosen.

Dikatakannya, tindakan SFK dikategorikan pelanggaran hukum berat dan melanggar kode etik dosen. Pelanggaran ini, tegas Gery, berdampak sanksi berat yang akan diputuskan setelah mendapatkan kepastian hukum dari penegak hukum.

Berita Rekomendasi

Kepala Satuan Narkoba Polres Sikka, Iptu Anas, hadir dalam pemeriksaan urin mengatakan pengambilan sampel urin dikawal oleh anggota Unit Narkoba. Anggota Polwan mengawal para dosen perempuan dan polisi pria mengawal dosen pria. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dosen 'Ganja' di Maumere Ternyata Pernah Jalani Hukuman Indisipliner,

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas