Sejoli Ini Ditangkap Saat Akan Bertransaksi Narkoba
Jika di kawasan tersebut (lokasi penangkapan.red), akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepasang lelaki dan perempuan, masing-masing berinisial DS alias Doni (29) dan FF alias Beti (48) ditangkap tim opsnal dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka disergap petugas saat tengah berada di depan rumah FF, di Jalan Pesisir, Gang Rumbio, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, minggu lalu.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Senin (24/9/2018) menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Jika di kawasan tersebut (lokasi penangkapan.red), akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Diduga lokasi itu marak peredaran narkoba.
"Kami kemudian melakukan patroli ke lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan keberadaan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan," sebut Noki.
Terlebih kata dia, pria berinisial DS saat didekati, berupaya melarikan diri sambil membuang 2 buah bungkusan dari tangannya.
"Tim lalu melakukan pengejaran terhadap DS. Dua buah paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2,7 gram berhasil diamankan," katanya.
Saat diintrogasi, DS pun mengaku jika barang haram itu didapatkannya dari seorang ibu-ibu berinisial FF.
Pengembangan pun dilakukan petugas. Dalam satu waktu, wanita berinisial FF berhasil diamankan. Dirinya diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
Selain dua paket sabu-sabu, petugas turut mengamankan barang bukti sebuah pipet (sendok), 2 unit HP, dan uang tunai Rp 80 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Sementara itu, dilain pihak, Unit Reskrim Polsek Rumba juga menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut berinisial Y alias Andi. Dia ditangkap petugas di Jalan Dahlia, tepatnya di depan sebuah SMP, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (20/9/2018) lalu.
Dari penguasannya, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah paket sabu-sabu, uang tunai, satu unit sepeda motor, dan satu unit HP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Hendak Transaksi Narkoba, Sepasang Lelaki dan Perempuan Diamankan Polresta Pekanbaru,