Mabuk Miras, Gayus Tebas Istrinya Pakai Parang
Gayus (45) warga Desa Maen Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menganiaya sang istri Susan Gabriel (54) dengan parang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gayus (45) warga Desa Maen Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menganiaya sang istri Susan Gabriel (54) dengan parang.
Diketahui saat itu Gayus dalam keadaan mabuk berat,
Akibatnya Susan menderita luka di bagian leher dan harus mendapatkan perawatan serius.
Kapolsek Likupang Iptu Steven Simbar ketika dikonfirmasi Tribun Manado, Selasa (25/9/2018) pagi menyatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.
Baca: Hacker Rusia Disebut Incar Pilpres Indonesia, Bermain Algoritma Media Sosial
"Aparat di bawah pimpinan Kanit Intel Ipda Berce Mantiri langsung mengamankan pelaku, saat ini dia ditahan di Mapolsek Likupang," ujar dua.
Steven menjelaskan, kejadian tersebut disebabkan pelaku dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi miras.
Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi miras. (art)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Mabuk, Seorang Suami di Likupang Tebas Istrinya dengan Senjata Tajam