Sipir Lapas Parepare Temukan 11 Saset Sabu Siap Edar di Sel Tahanan
Narkoba jenis sabu kembali ditemukan dari tangan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Amar Alias Lambolong, Senin (24/9/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Narkoba jenis sabu kembali ditemukan dari tangan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Amar Alias Lambolong, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah sabu yang diamankan sebanyak 11 saset kecil siap edar.
Barang haram tersebut ditemukan oleh sipir Lapas di dalam sel tahanan.
Kasat Narkoba Parepare, AKP Zaki yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.
"Sudah lama," ujarnya.
Baca: BREAKING NEWS: Bus Rombongan SMK PGRI 1 Karanganyar Masuk Jurang di Jalur Cemoro Sewu
Pengungkapan kasus sabu dalam Lapas bukan kali ini saja terjadi di Parepare.
Pada 2016 lalu sempat juga ditemukan sabu di tumpukan sampah di depan blok anggrek Lapas Parepare.
Paling parah ada awal 2016, napi narkoba asal Sidrap, Johan mengontrol narkoba dari dalam Lapas bahkan mengeluarkan ancaman kepada sejumlah wartawan di Parepare lewat telepon.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul 11 Saset Sabu Siap Edar Ditemukan di Lapas Parepare