Sudah Dikasih Akses Jalan Pak Eko Malah Akan Somasi Pemkot Bandung, Ada Apa Ya?
Eko Purnomo atau Pak Eko ternyata belum puas usai mediasi kedua rumahnya yang terkurung bangunan, pekan lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Eko Purnomo atau Pak Eko ternyata belum puas usai mediasi kedua rumahnya yang terkurung bangunan, pekan lalu.
Seperti diketahui, hasil mediasi kedua pada Rabu (19/9/2018) menghasilkan Eko diberikan akses jalan ke rumahnya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Akses ini diberikan tetangganya, yakni keluarga Alm Imas dan posisinya tepat berada di belakang rumah.
Baca: Pria Yang Diduga Memukul Haringga Pakai Tongkat Mirip Pipa Besi di Stadion GBLA
Lebar akses jalan baru menuju rumah Pak Eko ini adalah satu meter dan panjangnya enam meter.
Pak Eko belum puas karena akses jalan tidak sesuai yang ada di surat BPN dan sertifikat.
Dia mengancam men-somasi Pemerintah Kota Bandung.
Untuk melayangkan somasi tersebut, Pak Eko menggandeng pengacara dari Jakarta bernama M Zakir Rasyidin untuk menuntaskan kasusnya ini.
Eko mengatakan surat somasi untuk Pemerintah Kota Bandung sudah diberikan melalui pengacaranya dan menunggu respon.
"Kemarin saya kontakan dengan pengacara saya, surat somasi sudah diberikan kepada Pemerintah Kota Bandung, dan tinggal menunggu saja," ujar saat dihubungi sambungan telepon, Selasa (25/9/2018).
Eko menambahkan surat somasi itu juga diberikan kepada BPN Kota Bandung, BPN Pusat dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Sementara itu, terkait tenggat waktu somasi itu, pihak Eko mengatakan pihaknya hanya menunggu dari pengacaranya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pak Eko Belum Juga Puas Diberi Akses Jalan, Kini Dia Somasi Pemkot Bandung,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.