Polisi Temukan Duit Rp 149 Juta di Kantor Inspektorat Gresik, Tapi Masih Belum Ada Tersangka
Dari hasil penggeledahan Kantor Inspektorat Kabupaten Gresik, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk menentukan tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polres Gresik belum menetapkan tersangka atas temuan uang Rp 149 juta di kantor Inspektorat Kabupaten Gresik Rabu (19/9/2018).
Polisi beralasan masih akan memanggil saksi ahli dan melakukan gelar perkara.
Penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Gresik sudah hampir satu pekan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintaro mengungkapkan dari hasil penggeledahan Kantor Inspektorat Kabupaten Gresik, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk menentukan tersangka.
"Dari hasil penggeledahan harus memanggil saksi ahli, kemudian gelar perkara," kata Wahyu, sebelum salat Dhuhur, Selasa (25/9/2018).
Wahyu mengakui terkait hasil penggeledahan tersebut belum ada tersangka.
"Belum ada tersangka, masih harus gelar perkara terlebih dulu," imbuhnya.
Dua PNS Pemkab Gresik dari inspektorat dan Dinas UMKM Diskoperindag ditangkap polisi pada Rabu (19/9/2018).
Dalam penangkapan itu ditemukan uang di brankas pegawai inspektorat Rp 149 Juta.
Polres Gresik mengaku berhati-hati terhadap keberadaan uang Rp 149 Juta.
"Apakah uang itu uang gratifikasi, penyuapan, atau pemerasan. Kita masih ingin mengetahui keberadaannya," pungkas Wahyu Sri Bintaro. (Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Belum Ada Tersangka atas Temuan Rp 149 Juta di Kantor Inspektorat Gresik, Polisi: Kami Hati-hati,