Tiap Parkir Siswa Ditarik Rp 2.000
Belum dapat dipastikan siapa yang tanggungjawab terkait kebakaran ini tunggu proses penyelidikan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pihak Kepolisian telah mendata pemilik kendaraan bermotor siswa SMKN 6 Surabaya yang terbakar di parkiran depan sekolahnya.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menjelaskan total kendaraan yang terkena dampak kebakaran berjumlah 34 unit.
Rinciannya, 17 motor ludes terbakar dan 17 motor terdampak kendaraan mengalami rusak ringan masih bisa dipakai.
"Kami masih menunggu siswa mengumpulkan surat tanda kendaraan bermotor dari wali murid sebagai bukti untuk mencocokan nomor rangka (Noka) dan mesin (Nosin) motor. Karena kondisi motor rusak parah dan plat nomor hangus," ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (26/9/2018).
Budi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama pengurus rukun tetangga setempat dan bersama pihak sekolah terkait keberadaan tempat parkir ini di pinggir jalan ini.
"Kami telah mengamankan lima orang remaja parkir liar, setiap kali parkir siswa dipungut biaya parkir Rp 2.000," ungkapnya.
Baca: Pascakebakaran, Malam Ini Rutan Tanjung Gusta Gelap Gulita
Lahan parkir ini tidak disewakan dan tidak mempunyai izin dari masyarakat setempat.
Untuk mengantisipasi kejadian ini supaya tidak terulang pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah agar besok seluruh motor siswa di tempatkan di dalam area sekolah.
"Motor siswa tidak boleh masuk ke sekolah karena mereka tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal sesuai aturan dari Diknas motor boleh berada di area lingkungan sekolah kalau punya SIM," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya memperkirakan kerugian terkait musibah kebakaran ini diperkirakan lebih dari Rp 170 juta. Untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki kebakaran ini.
"Belum dapat dipastikan siapa yang tanggungjawab terkait kebakaran ini tunggu proses penyelidikan," kata Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.