Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Eselon III Pemkab Kapuas Ditangkap Gara-Gara Minta Uang ke Kades

Hasil pemeriksaan sementara, oknum ASN tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada salah seorang Kades

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pejabat Eselon III Pemkab Kapuas Ditangkap Gara-Gara Minta Uang ke Kades
m fadli setia rahman
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Mauladi SH MH memberi keterangan saat Press Release didampingi Kacabjari Palingkau Martino AD Pardamean SH dan jajaran 

Laporan Wartawan Bajarmasin Post Fadly SR

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Tim Gabungan Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mereka mengamankanseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pejabat eselon III Kecamatan Kapuas Murung, Pemkab Kapuas, berinisial DP, jenis kelamin perempuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH meIalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Mauladi SH MH mengatakan OTT dilakukan pihaknya di sebuah hotel di wilayah Kota Kuala Kapuas, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ya, OTT dilakukan Tim Gabungan Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau. Kami mengamankan seorang ASN eselon III berinisial DP," kata Kasi Intel dalam Press Release didampingi Kacabjari Palingkau Martino AD Pardamean SH, Kamis (27/9/2018).

Baca: Zumi Zola Tahu OTT di Jambi, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Dilanjutkannya, hasil pemeriksaan sementara, oknum ASN tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada salah seorang Kades di wilayahnya.

"Hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Kejari Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Intel Kejari Kapuas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas