Pengarusutamaan Gender Tak Cuma Soal Hak Perempuan
Kepedulian. Itulah sikap yang ditunjukan Slamet Iswantoro, seorang warga Perumahan Mutiara Bogor Raya. Ia menata lahan kosong di depan rumahnya menjad
Editor: Content Writer
Kepedulian. Itulah sikap yang ditunjukan Slamet Iswantoro, seorang warga Perumahan Mutiara Bogor Raya. Ia menata lahan kosong di depan rumahnya menjadi taman bermain anak-anak. Hal itu dilakukan karena ia prihatin melihat anak-anak bermain di jalanan. Akhirnya lahan fasos fasum yang sudah rimbun ditanami pohon jati dan berbagai pohon lainnya itu, dibersihkan.
Lalu ia memanfaatkan ban bekas dan tali untuk membuat ayunan serta tempat duduk. Kini setiap sore tempat itu ramai dikunjungi anak-anak dari kompleks tersebut maupun dari kampung di sebelahnya. Bahkan tidak sedikit keluarga memanfaatkan taman itu sebagai tempat piknik.
“Kalau hari Minggu banyak yang gelar tikar sambil makan-makan, tiduran dan ngobrol-ngobrol bersama keluarga,” jelas Slamet.
Kepedulian yang diikuti tindakan nyata seperti itu, merupakan hal yang diperlukan dalam mendukung terlaksananya strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
“PUG pada dasarnya ditujukan untuk mendorong seluruh komponen masyarakat termasuk seluruh instansi pemerintah, lebih memperhatikan dan memfasilitasi kepentingan serta kebutuhan lima pihak di masyarakat yang dibidik dalam PUG,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Anggraeni.
Kelima pihak dimaksud adalah kaum perempuan, kaum disabilitas, kaum lansia, ibu-ibu hamil dan anak-anak. Itulah sebabnya apa yang dilakukan Slamet dengan mengubah lahan kosong menjadi taman bermain anak-anak merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap strategi PUG. Sebab, membuat taman bermain termasuk bentuk memperhatikan kebutuhan anak-anak.
Menurut Agustin, mentor PUG DPMPPA Kota Bogor, selama ini PUG masih disalah-pahami oleh banyak masyarakat. Gerakan ini seolah-olah hanya fokus pada urusan memperjuangkan persamaan hak antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
“Jadi banyak yang memandang PUG seolah-olah hanya soal emansipasi perempuan,” kata Agustin.
Padahal menurutnya, PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program.
Dengan kata lain PUG dikampanyekan untuk mengingatkan dan mengajak semua pihak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan yang dimaksud adalah, pembangunan harus memberi akses, partisipasi dan kontrol terhadap kaum perempuan. Supaya kaum perempuan bisa berkembang optimal sehingga memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama. Sedangkan keadilan adalah pembangunan harus merespon adanya perbedaan kebutuhan antara perempuan dengan laki-laki.
Lebih jauh kesetaraan gender dapat dipahami sebagai sebuah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia. Agar dengan demikian setiap laki-laki dan perempuan mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan.
Sedangkan keadilan gender dapat dipahami sebagai suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan kata lain, tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, sehingga mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol terhadap pembangunan serta memperoleh manfaat pembangunan secara adil.
Dalam perencanaan pembangunan sebuah taman kota, misalnya. Desain dan peruntukannya nanti, perlu mempertimbangkan dan memfasilitasi kepentingan anak-anak, kaum difabel, para lansia serta perempuan. Dengan begitu taman tersebut bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh semua pihak secara adil.
PUG tidak hanya dijabarkan pada kegiatan pembangunan bersifat fisik, melainkan juga pada pembangunan non fisik. Diantaranya seperti program dan kegiatan pemberdayaan kaum perempuan. Sebab pada dasarnya pembangunan adalah sebuah proses yang bisa membuat seseorang berdaya. Dalam hal pemberdayaan perempuan, maka sasaran yang dibidik adalah mengubah posisi perempuan sebagai objek pembangunan.
Sejauh mana PUG terimplementasikan di dalam perencanaan pembangunan, program dan kegiatan kerja pemerintah daerah, maka akan dilaksanakan evaluasi. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) akan diberikan pada kementrian, lembaga atau pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi PUG, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan. Ada empat kategori APE, masing-masing pratama, madya, utama dan mandiri. (*)