Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Preman Kampung di Kebumen Tega Kalungi Golok hanya untuk Minta Gratisan Bakso

Seorang pria yang dikenal sebagai preman kampung berbuat onar. Dia tega kalungi pedagang bakso hanya karena lapar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Preman Kampung di Kebumen Tega Kalungi Golok hanya untuk Minta Gratisan Bakso
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang pria yang dikenal sebagai preman kampung berbuat onar. Dia tega kalungi pedagang bakso hanya karena lapar. Dia minta dibuatkan bakso tapi nggak punya uang.

Karena kelakuannya meresahkan warga, preman inisial EK (35) warga Desa Pandanlor Kecamatan Klirong Kebumen ini diamankan polisi.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pandanlor yang juga tempat tinggal tersangka pada hari Sabtu (29/09) sore.

Sebelum diamankan oleh Polsek Klirong, preman kampung ini, mengejar dua orang yaitu Zaenal Ahyar dan Rakidin.

Pria tersebut mengejar  sambil mengacungkan golok yang lazimnya digunakan untuk potong daging.

Bahkan salah satu penjual Bakso Muhsinudin yang berada dekat lokasi, lehernya dikalungi golok. Preman itu minta dibautkan bakso sambil ancam pakai golok.

Peristiwa ini pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Klirong. Tidak lama kemudian, EK berhasil diamankan oleh Polsek Klirong bersama dengan barang bukti golok.

Berita Rekomendasi

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, tersangka dijerat dengan undang-undang Darurat.

"Tersangka ini kami jerat dengan Pasal 2 Udang Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951. Perbuatan kejahatan dengan membawa senjata tajam," jelas AKP

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik tentang aksinya tersebut.

Warga masyarakat Desa Pandanlor mengaku lega dengan diamankan preman kampung EK. (tribunjateng/humas polres kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas