Babak Belur Dikeroyok dan Kehilangan Senjata Api, Polisi di Lampung Ini Malah Dapat Sanksi
Polisi juga memburu TU yang diduga memegang kedua tangan Bripda RK bersama beberapa orang lainnya.
Editor: Hendra Gunawan
Ketiga pelaku pengeroyokan polisi tersebut diamankan di tempat berbeda, Minggu (30/9/2018).
Sebelumnya diberitakan, Bripda RK yang merupakan anggota Polresta Metro menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (30/9/2018) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap memiliki keterkaitan dalam peristiwa pengeroyokan polisi tersebut.
"Mereka sudah diamankan karena punya keterkaitan dalam persoalan ini, jadi diamankan," ungkap Ruli Andi Yunianto, Minggu (30/9/2018).
Baca: Kepsek Ini Curiga Tangan 56 Muridnya Penuh Sayatan, Ternyata Mereka Mengonsumsi Benda Ini
Polisi, lanjut Ruli, masih mengejar dua orang lagi, yakni AJ yang diduga otak pengeroyokan.
Polisi juga memburu TU yang diduga memegang kedua tangan Bripda RK bersama beberapa orang lainnya.
Sedangkan, pelaku yang mengambil senjata api (senpi) Bripda RK, termasuk dalam tiga orang yang telah ditangkap, yaitu RA.
"AJ itu yang pertama kali memukul korban, dan TU yang memegang tangan korban," ungkapnya.
Kasus pengeroyokan tersebut diduga karena memperdebatkan seorang wanita, yakni SA.
Sementara, Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengungkapkan, para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Iya, sudah kami amankan pelaku," ungkap Murbani Budi Pitono, Minggu.
Selain pelaku, Murbani mengatakan, senpi yang sempat dirampas pelaku pun telah diamankan.
Menurut Murbani, pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan tersebut.
"Untuk motif, masih didalami," kata Murbani Budi Pitono.