Enam Lagi Pelaku Pengeroyokan Haringga Ditangkap Polrestabes Bandung
Tim pemburu dari Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam terduga pelaku pengeroyok Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim pemburu dari Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam terduga pelaku pengeroyok Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas setelah dikeroyok segelintir suporter Persib Bandung di Stadion GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018).
Pantauan Tribun Jabar, polisi menggiring mereka dari mobil ke Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Selasa (2/10/2018).
Informasi yang dihimpun, enam orang ini empat di antaranya warga Kabupaten Bandung, satu orang dari Kabupaten Indramayu dan satu lagi dari Kabupaten Sumedang.
Satu dari enam tersangka bernama Aldiansyah, warga Kabupaten Indramayu.
Baca: Jenazah Gleen Mononutu Tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Isak Tangis Keluarga pun Tak Terbendung
Ia ditangkap setelah polisi mengidentifikasi wajahnya terekam dalam pengeroyokan tersebut.
Dalam video itu, tampak Aldi mengenakan kemeja putih, celana pendek serta syal Persib.
Dalam video tersebut, Aldi menyeret Haringga saat tersudut ke motor yang diparkir.
Setelah menyeret, Haringga dianiaya salah satunya menggunakan papan setinggi dua meter.
Dengan ditangkapnya enam orang ini, total tersangka yang sudah diamankan polisi mencapai 14 orang setelah sebelumnya diamankan sebanyak delapan orang.
"Sudah ditangkap enam orang, mohon waktu nanti kami beri keterangan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki yang memimpin penangkapan. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.